Bagaimana Cara Mengembalikan Barang Dagangan Yang Dibeli Secara Kredit Kepada Penjual?

Bagaimana Cara Mengembalikan Barang Dagangan Yang Dibeli Secara Kredit Kepada Penjual?
Bagaimana Cara Mengembalikan Barang Dagangan Yang Dibeli Secara Kredit Kepada Penjual?

Video: Bagaimana Cara Mengembalikan Barang Dagangan Yang Dibeli Secara Kredit Kepada Penjual?

Video: Bagaimana Cara Mengembalikan Barang Dagangan Yang Dibeli Secara Kredit Kepada Penjual?
Video: Pengenalan penjualan barang dagang secara kredit, wesel dan angsuran 2024, November
Anonim

Barang yang dibeli secara kredit dapat dikembalikan secara umum yang diatur oleh Undang-Undang "Tentang Perlindungan Hak Konsumen", yaitu, baik sesuai dengan Art. 18 Hukum, jika kekurangan diidentifikasi dalam produk, atau di bawah Art. 25 Undang-undang, jika barang tidak sesuai dengan pembeli dalam bentuk, ukuran, warna, dll. Namun, ada beberapa kekhasan prosedur pengembalian barang, yang pembeliannya dikreditkan oleh bank.

Bagaimana cara mengembalikan barang dagangan yang dibeli secara kredit kepada penjual?
Bagaimana cara mengembalikan barang dagangan yang dibeli secara kredit kepada penjual?

Fitur utama dari situasi pengembalian barang yang dibeli berdasarkan perjanjian pinjaman adalah bahwa setiap tindakan pembeli dengan barang harus dikoordinasikan dengan bank. Ini disebabkan oleh fakta bahwa, sebagai suatu peraturan, barang-barang itu dijaminkan sebelum pinjaman dilunasi.

Agar tidak melanggar ketentuan perjanjian pinjaman, pertama-tama Anda harus membaca teksnya dengan cermat, terutama dengan bagian pengembalian dan penukaran barang. Alih-alih perjanjian pinjaman, janji atau perjanjian penjualan dapat dibuat antara penjual, pembeli dan bank dengan syarat pembayaran barang secara kredit.

Persyaratan untuk mengembalikan barang paling baik diatur dalam klaim tertulis, yang harus dengan jelas menunjukkan apa yang diinginkan pembeli: mengakhiri kontrak dengan pengembalian uang dan barang atau menukarnya dengan produk serupa.

Klaim dapat dikirim melalui surat tercatat dengan pemberitahuan, atau dapat disampaikan langsung kepada penjual, yang akan membuat catatan pada salah satu salinan tanda terimanya.

Fakta pengembalian barang didokumentasikan dalam suatu tindakan, yang salinannya diberikan kepada bank. Setoran awal dikembalikan oleh penjual sehubungan dengan pemutusan kontrak penjualan, dan dana yang dibayarkan sebagai pembayaran pinjaman tidak dapat dikembalikan. Pembeli melakukan pembayaran atas pinjaman sampai berakhirnya perjanjian pinjaman.

Perjanjian pinjaman diakhiri secara terpisah dari perjanjian jual beli, yang untuk itu harus diajukan permohonan kepada bank untuk pengakhiran lebih awal sehubungan dengan pengakhiran perjanjian jual beli. Tindakan pengembalian barang, tindakan pelaksanaan perjanjian pinjaman dilampirkan pada aplikasi.

Direkomendasikan: