Laporan tahunan adalah banyak pekerjaan yang harus dilakukan seorang akuntan secara efisien dan tepat waktu. Tapi jangan takut. Ada beberapa tips sederhana untuk membantu Anda.
Diperlukan
perhatian, kesabaran, program pelaporan
instruksi
Langkah 1
Cobalah untuk mendekati periode pelaporan tanpa posting yang salah. Periksa neraca untuk setiap akun. Seharusnya tidak ada kemerahan. Periksa dengan pajak dan dana untuk pajak dan biaya. Perbarui perangkat lunak pelaporan Anda. Mereka dikeluarkan oleh otoritas pajak secara gratis, dan situs web PFR juga memiliki program untuk mengirimkan laporan tahunan.
Langkah 2
Pertama-tama, Anda mempelajari kalender wajib pajak, menulis tenggat waktu untuk pelaporan yang diperlukan, dan tergantung pada pajak dan kontribusi pembayar organisasi Anda, siapkan rencana pelaporan Anda. Kalender wajib pajak dapat diunduh di situs web Inspektorat Layanan Pajak Federal.
Selanjutnya, buat laporan kontribusi penggajian dan posting akrual sesuai dengan posting.
Langkah 3
Langkah selanjutnya adalah menyiapkan formulir pelaporan jumlah rata-rata karyawan di organisasi Anda. Itu harus diserahkan sebelum 20 Januari. Jika Anda adalah pembayar PPN, maka pada tanggal 20 Januari Anda juga harus melaporkan pajak ini. Selanjutnya, buat perhitungan untuk pajak properti, transportasi, dll.
Langkah 4
Setelah Anda memeriksa semua akrual untuk semua pajak, siapkan laporan laba rugi dan neraca. Untuk melakukan ini, lakukan reformasi keseimbangan. Ini, bisa dikatakan, operasi terakhir dari periode pelaporan. Pada tahap pertama, sub-akun akun 90 "Penjualan" diatur ulang. Pada yang kedua - akun 91 "Pendapatan dan pengeluaran lain" ditutup. Pada tahap ketiga, akun 99 “Keuntungan dan kerugian” ditutup. Sekarang Anda dapat mengisi neraca.
Juga perlu dilampirkan pada pelaporan "Catatan penjelasan atas laporan keuangan tahunan".
Langkah 5
Jika Anda bukan bisnis kecil, maka Anda perlu menyerahkan laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas. Untuk keberhasilan penyampaian laporan tahunan, ikuti dengan cermat perubahan di Kementerian Keuangan dan peraturan perundang-undangan.