Bagaimana Cara Mendaftarkan Anak Tanpa Persetujuan Ayah?

Daftar Isi:

Bagaimana Cara Mendaftarkan Anak Tanpa Persetujuan Ayah?
Bagaimana Cara Mendaftarkan Anak Tanpa Persetujuan Ayah?

Video: Bagaimana Cara Mendaftarkan Anak Tanpa Persetujuan Ayah?

Video: Bagaimana Cara Mendaftarkan Anak Tanpa Persetujuan Ayah?
Video: Pengurusan Akta Kelahiran Tanpa Ayah 2024, November
Anonim

Pendaftaran atau pendaftaran warga negara kita yang terkecil sekalipun sangat penting. Tanpa registrasi, dukungan sosial tidak diberikan, mereka tidak akan mengantri di taman kanak-kanak dan mereka tidak akan mengeluarkan polis kepada seorang anak. Oleh karena itu, setiap bayi harus memiliki pendaftaran. Namun, ketika orang tua bercerai, kepentingan anak seringkali tidak diperhatikan oleh ayah yang telah meninggalkan keluarga. Bagaimana mengatasi masalah pendaftaran tanpa partisipasinya? Faktanya, orang tua lain atau perwakilan hukum anak lainnya berhak mendaftarkan anak tanpa ayah.

Bagaimana cara mendaftarkan anak tanpa persetujuan ayah?
Bagaimana cara mendaftarkan anak tanpa persetujuan ayah?

Itu perlu

Paspor orang tua, akta kelahiran anak

instruksi

Langkah 1

Tempat tinggal anak di bawah 14 tahun menurut Pasal 20 KUHPerdata adalah tempat tinggal orang tuanya atau kuasa hukum lainnya. Selain itu, untuk pelaksanaan ketentuan ini, telah dibuat pengecualian dalam aturan tentang pendaftaran warga negara. Jadi, persetujuan pemilik tempat tinggal tidak diperlukan jika orang tua yang terdaftar perlu mendaftarkan anak kecilnya di tempat yang sama.

Langkah 2

Jadi, dari dokumen perizinan, ibu hanya perlu memiliki paspor sendiri dengan registrasi di tangan. Selain itu, pendaftaran ini harus wajib di tempat tinggal yang sama di mana anak harus didaftarkan. Selain itu, akta kelahiran anak harus tersedia.

Langkah 3

Datang dengan dokumen yang ditunjukkan ke kantor paspor daerah Anda. Tulis aplikasi formulir yang ditetapkan untuk mendaftarkan anak Anda di tempat tinggal Anda. Isi formulir kedatangan untuk itu. Jika anak saat ini terdaftar di tempat tinggal yang berbeda, isi formulir keberangkatan pada waktu yang sama. Saat mendaftar, itu akan secara otomatis dihapus dari daftar di alamat lama dan terdaftar dengan yang baru.

Langkah 4

Serahkan semua dokumen yang ditentukan kepada karyawan kantor paspor. Pendaftaran anak akan dilakukan dalam jangka waktu tidak lebih dari 5 hari.

Langkah 5

Seringkali, tanpa kehadiran orang tua kedua, otoritas FMS secara lisan menolak untuk mendaftarkan anak-anak. Penolakan ini ilegal. Dalam hal ini, buatlah surat lamaran tertulis yang ditujukan kepada ketua FMS kabupaten. Harap laporkan penolakan lisan yang Anda terima dan tunjukkan persyaratan pendaftaran segera anak Anda.

Langkah 6

Sampai saat ini, cukup banyak keputusan pengadilan yang telah dikeluarkan yang mewajibkan FMS untuk mendaftarkan anak-anak tanpa partisipasi orang tua kedua. Oleh karena itu, dalam banyak kasus, tanggapan positif diterima untuk banding tertulis ke FMS, dan anak tersebut terdaftar di tempat tinggal ibu.

Langkah 7

Jika Anda menerima penolakan tertulis resmi dari FMS untuk mendaftarkan anak karena kurangnya persetujuan dari orang tua kedua, pergi ke pengadilan dengan klaim. Tunjukkan FMS distrik Anda sebagai tergugat dalam klaim. Pengadilan akan membela kepentingan dan hak anak dan, sebagai akibatnya, mewajibkan FMS untuk mendaftarkan anak di tempat tinggal Anda.

Direkomendasikan: