Cara Mendaftarkan Anak Dengan Ayah

Daftar Isi:

Cara Mendaftarkan Anak Dengan Ayah
Cara Mendaftarkan Anak Dengan Ayah

Video: Cara Mendaftarkan Anak Dengan Ayah

Video: Cara Mendaftarkan Anak Dengan Ayah
Video: Cara Daftar Vaksin Untuk Tanggungan - Isteri, Anak, Mak u0026 Ayah | MYSEJAHTERA 2024, November
Anonim

Anak dapat didaftarkan di tempat pendaftaran ayah dan ibu. Dengan pendaftaran terpisah dari ayah dan ibu, anak itu ditentukan di tempat tinggal mana pun. Persetujuan orang lain yang terdaftar di apartemen tidak diperlukan untuk pendaftaran anak. Termasuk persetujuan dari pemilik apartemen tidak diperlukan. Fakta bahwa orang tua dari anak itu terdaftar di tempat tinggal yang diberikan sudah cukup untuk pendaftaran anak di bawah umur di tempat tinggal ini.

Cara mendaftarkan anak dengan ayah
Cara mendaftarkan anak dengan ayah

Itu perlu

  • -pernyataan ayah
  • - kutipan dari akun pribadi atau dari buku rumah di tempat tinggal masing-masing orang tua
  • -sertifikat dari departemen paspor di tempat tinggal ibu bahwa anak tersebut tidak terdaftar padanya
  • - akte kelahiran anak dan fotokopi
  • -paspor orang tua dan fotokopinya
  • -Surat nikah
  • -pernyataan dari ibu bahwa dia tidak keberatan dengan pendaftaran anak di tempat tinggal dengan ayah

instruksi

Langkah 1

Lebih baik mendaftarkan anak di mana dia akan benar-benar tinggal. Penting untuk mendaftar ke klinik anak-anak, untuk mendapatkan tempat di taman kanak-kanak, untuk mendaftar di sekolah distrik di tempat tinggal.

Langkah 2

Untuk mendaftarkan anak ke ayah, Anda perlu menghubungi kantor paspor di tempat tinggal dan pendaftaran ayah anak. Anda harus membawa daftar dokumen untuk pendaftaran anak di bawah umur.

Langkah 3

Penting untuk menulis dan menyerahkan pernyataan dari ayah tentang keinginan untuk mendaftarkan anak di tempat tinggalnya atau di apartemen tempat ayah terdaftar.

Langkah 4

Ambil ekstrak dari akun pribadi apartemen. Ekstrak harus diambil baik di tempat pendaftaran ayah maupun di tempat pendaftaran ibu. Di sektor swasta, Anda perlu mengambil kutipan dari buku rumah di tempat pendaftaran ayah dan di tempat pendaftaran ibu.

Langkah 5

Dapatkan surat keterangan dari kantor paspor di tempat tinggal ibu bahwa anak tidak terdaftar di tempat tinggalnya.

Langkah 6

Menyerahkan akta kelahiran anak dan fotokopi.

Langkah 7

Ambil fotokopi paspor orang tua.

Langkah 8

Menyerahkan surat nikah.

Langkah 9

Ibu harus menulis pernyataan bahwa dia tidak keberatan dengan pendaftaran anak di tempat tinggal ayah.

Langkah 10

Semua dokumen yang dikumpulkan harus disertifikasi oleh kepala kantor perumahan. Di sektor swasta, dokumen harus disertifikasi oleh ketua komite jalan.

Langkah 11

Bagian paspor akan mendaftarkan anak tersebut dan membubuhkan stempel pendaftaran pada akta kelahiran anak tersebut.

Langkah 12

Jika anak di bawah umur tidak terdaftar di mana pun, denda administratif akan dikenakan kepada orang tua karena tidak mendaftarkan anak.

Langkah 13

Tidak ada biaya untuk mendaftarkan anak di tempat tinggal salah satu orang tua - pendaftaran gratis.

Direkomendasikan: