Kartu pribadi adalah dokumen akuntansi utama yang berisi informasi tentang karyawan. Itu dibuat oleh departemen SDM ketika seorang karyawan baru dipekerjakan. Selama bekerja, informasi tentang karyawan dapat berubah, misalnya, jika terjadi perubahan nama keluarga atau alamat tempat tinggal. Perubahan kartu pribadi karyawan dilakukan sebagai berikut.
Itu perlu
- - kartu karyawan pribadi;
- - dokumen yang mengkonfirmasi informasi baru tentang karyawan.
instruksi
Langkah 1
Minta karyawan Anda untuk membawa dokumen yang mengonfirmasi perubahan informasi pribadi. Jika seorang karyawan telah mengubah nama keluarganya sehubungan dengan pernikahan, maka akta nikah dan paspor baru diperlukan. Saat mengubah alamat tempat pendaftaran, alamat pendaftaran sementara, paspor karyawan, atau sertifikat pendaftaran sementara akan diperlukan. Buat salinan dari dokumen yang Anda bawa. Menyerahkan fotokopi ke arsip pribadi karyawan.
Langkah 2
Coret informasi lama dalam satu baris pada kartu pribadi karyawan, masukkan informasi baru dengan hati-hati di sebelah kanan atau di atas. Di sebelahnya, tunjukkan detail dokumen yang menjadi dasar perubahan itu (akta nikah, paspor, dll.). Menyatakan perubahan yang dilakukan, yaitu menunjukkan posisi Anda, membubuhkan tanda tangan dan transkrip tanda tangan dan tanggal perubahan.
Langkah 3
Jika Anda secara tidak sengaja membuat kesalahan dalam pelaksanaannya, coret entri yang salah di kartu pribadi karyawan dengan hati-hati dengan satu baris. Di atas entri yang salah di atas atau di sebelah kanan, tunjukkan informasi yang benar, tulis "Percaya dikoreksi" di sebelahnya dan nyatakan koreksi dengan tanda tangan Anda.