Bagaimana Cara Mengeluarkan Uang Muka

Daftar Isi:

Bagaimana Cara Mengeluarkan Uang Muka
Bagaimana Cara Mengeluarkan Uang Muka

Video: Bagaimana Cara Mengeluarkan Uang Muka

Video: Bagaimana Cara Mengeluarkan Uang Muka
Video: Apakah DP atau Uang Muka bisa kembali? Jika tidak jadi membeli barang? 2024, November
Anonim

Menurut undang-undang perburuhan, pembayaran tunai kepada karyawan harus dilakukan 2 kali sebulan. Uang muka dianggap gaji dan bisa sama dengan setengah dari tarif bulanan. Jumlah bonus dan insentif tidak diperhitungkan saat membuat uang muka.

Bagaimana cara mengeluarkan uang muka
Bagaimana cara mengeluarkan uang muka

instruksi

Langkah 1

Dalam kasus pertama, Anda tidak perlu melakukan apa pun untuk mengeluarkan uang muka. Majikan wajib menghitung dan membayarnya sendiri. Jika uang muka tidak dibayar, itu dianggap sebagai pelanggaran undang-undang perburuhan dan berarti penundaan pembayaran tunai.

Langkah 2

Ada juga cara kedua. Jika uang muka telah dibayarkan kepada Anda, gaji masih jauh, dan Anda sangat membutuhkan uang, maka Anda dapat mengeluarkan uang muka lagi.

Untuk melakukan ini, Anda perlu menulis aplikasi untuk pembayaran di muka untuk Anda, menandatanganinya dengan manajer junior dan memastikannya dengan kepala manajer perusahaan, membawa aplikasi yang ditandatangani ke departemen akuntansi.

Anda akan menerima uang muka. Jumlahnya tidak boleh lebih dari jumlah yang Anda peroleh hingga periode waktu ini. Artinya, mereka menghitung jumlah yang Anda peroleh hingga hari pembayaran uang muka tambahan, mengurangi pembayaran uang muka yang sudah diterima darinya, mengambil pembayaran pajak, jumlah makanan di kantin (jika ini disediakan di organisasi Anda). Jumlah yang tersisa dapat diberikan kepada Anda di muka.

Direkomendasikan: