Cara Mengesahkan Kontrak Dengan Notaris

Daftar Isi:

Cara Mengesahkan Kontrak Dengan Notaris
Cara Mengesahkan Kontrak Dengan Notaris

Video: Cara Mengesahkan Kontrak Dengan Notaris

Video: Cara Mengesahkan Kontrak Dengan Notaris
Video: CARA MENYUSUN ISI KONTRAK / PERJANJIAN #teknikperancangankontrak #hukumkontrak 2024, April
Anonim

Kontrak yang diaktakan dianggap tidak terbantahkan. Artinya, sisi hukum dari transaksi semacam itu tidak lagi dipertanyakan, karena dilakukan di hadapan perwakilan pemerintah - notaris.

Cara mengesahkan kontrak dengan notaris
Cara mengesahkan kontrak dengan notaris

instruksi

Langkah 1

Agar notaris mengesahkan perjanjian, prasyarat adalah kehadiran semua pihak atau peserta, kehadiran pribadi mereka dan dokumen lain yang akan diperlukan saat membuat perjanjian.

Langkah 2

Dalam semua dokumen yang tersedia, menurut undang-undang, harus ada nomor pendaftaran, tanggal, tanda tangan pribadi, dan stempel dari pejabat. Keterbacaan yang buruk dapat menjadi alasan penolakan untuk mengesahkan kontrak, misalnya, perubahan dibuat di dalamnya dengan pensil atau pena, segel kabur, sebagian teks hilang seluruhnya atau sebagian. Penting bahwa semua lembar dalam dokumen diberi nomor, stempel, dan dijahit dengan benar.

Langkah 3

Perjanjian tersebut harus diserahkan kepada notaris dalam beberapa eksemplar salinan yang setara untuk setiap peserta. Dalam salinan, penting juga untuk memperhatikan keseluruhan teks agar mudah dibaca dan dimengerti, serta tanda tangan dan stempel dapat terbaca.

Langkah 4

Maka Anda perlu menghubungi kantor untuk mengesahkan dokumen, sehingga karyawan kantor notaris memeriksa kepatuhan dokumen dengan persyaratan undang-undang. Dia juga akan memeriksa salinannya dengan yang asli dan menempelkan perangko yang diperlukan pada halaman pertama dan terakhir. Teknik-teknik ini ada untuk membedakan salinan asli dari palsu. Setelah itu, data pribadi semua peserta akan dimasukkan ke dalam register.

Langkah 5

Ada juga beberapa jenis kontrak yang tidak memerlukan kehadiran notaris pada saat pembuatannya. Ini bisa berupa kontrak kerja, pinjaman, persediaan, sumbangan real estat, dll. Dalam kasus seperti itu, kontrak akan disertifikasi jika ada informasi pribadi lengkap tentang peserta yang menyimpulkannya dan kondisinya tidak bertentangan dengan persyaratan undang-undang yang ada. Jaminan tersebut harus dilakukan di hadapan semua pihak dalam kontrak. Setiap orang meninggalkan tanda tangan pribadi mereka di halaman terakhir, setelah itu dicap oleh notaris. Salinan perjanjian bersertifikat harus disimpan oleh masing-masing peserta.

Direkomendasikan: