Sesuai dengan peraturan perundang-undangan saat ini, ada sejumlah data yang harus dimasukkan ke dalam Daftar Badan Hukum Negara Terpadu. Ada prosedur tertentu untuk membuat entri tentang perusahaan dalam daftar.
instruksi
Langkah 1
Daftar berisi informasi tentang nama perusahaan, bentuk organisasi dan hukumnya, lokasi, komposisi pendiri, badan pengelola, jenis kegiatan, ada / tidaknya cabang. Untuk pertama kalinya, entri dibuat dalam Daftar Badan Hukum Negara Bersatu pada pembukaan perusahaan. Semua perubahan selanjutnya pada data yang terkandung dalam register juga harus dicatat.
Langkah 2
Data baru dimasukkan ke dalam daftar oleh otoritas pajak teritorial setelah perusahaan memberi tahu mereka dengan cara yang ditentukan oleh hukum. Informasi yang tidak terkait dengan pengenalan amandemen terhadap dokumen konstituen perusahaan dimasukkan ke dalam daftar secara gratis. Jika informasi dalam dokumen konstituen berubah, biaya negara harus dibayar.
Langkah 3
Dalam setiap kasus, formulir khusus diisi. Untuk kasus pertama, pernyataan digunakan dalam bentuk P14001, untuk yang kedua - P13001 (dalam kasus likuidasi perusahaan, bentuk dan prosedur untuk melakukan prosedur berbeda). Dalam formulir, halaman pertama selalu diisi, yang harus berisi informasi tentang perusahaan (nama, OGRN, NPWP, dan sebagainya), esensi dari perubahan yang dilakukan (jenis kegiatan baru, pergantian kepala) harus ditunjukkan.
Langkah 4
Selanjutnya, dari keseluruhan formulir, hanya lembaran-lembaran yang dipilih yang berhubungan langsung dengan perubahan yang dilakukan. Lembar diisi, yang harus berisi informasi tentang pelamar. Lembar yang dimaksudkan untuk tanda notaris tidak diisi, tetapi dilampirkan pada formulir. Sisa lembaran tidak diperhitungkan dan tidak dilampirkan ke aplikasi.
Langkah 5
Setelah formulir yang diperlukan diisi, orang yang ditunjuk sebagai pemohon harus mengajukan permohonan ke kantor notaris mana pun, dengan membawa paspor, dan mengesahkan permohonan tersebut. Untuk memberi tahu otoritas pajak, sebagai aturan, perusahaan diberi waktu tiga hari sejak membuat keputusan untuk membuat perubahan apa pun, oleh karena itu, setelah mengunjungi notaris, Anda tidak boleh menunda kunjungan ke otoritas pajak.
Langkah 6
Bergantung pada sifat perubahannya, dokumen tambahan dapat dilampirkan pada formulir aplikasi: piagam versi baru, protokol atau keputusan pemegang saham / peserta, kontrak kerja dengan manajer baru, tanda terima pembayaran negara. kewajiban. Dokumen diserahkan oleh pimpinan perusahaan atau oleh orang yang bertindak berdasarkan surat kuasa atas nama perusahaan.
Langkah 7
Setelah lima hari kerja, orang yang sama harus mengambil dari otoritas pajak dokumen yang mengkonfirmasi entri ke dalam daftar negara - Sertifikat, di mana kutipan dari Daftar Badan Hukum Negara Terpadu dilampirkan. Setelah itu, mungkin perlu untuk memberi tahu badan lain, misalnya, akuntansi statistik, dan menerima dari mereka dokumen dengan data terbaru tentang perusahaan.