Setiap orang dewasa dapat mengubah nama lengkap. Jika Anda perlu mengubah nama keluarga Anda setelah perceraian atau kematian suami Anda, maka hubungi kantor catatan sipil di daerah Anda atau tempat pendaftaran fakta kelahiran Anda. Untuk mengubah nama keluarga Anda, Anda perlu mengumpulkan sejumlah dokumen dan melampirkannya ke aplikasi untuk mengubah nama keluarga Anda.
Itu perlu
- -pernyataan
- - surat nikah atau cerai
- -akta kelahiran (anak-anak Anda)
- -paspor
instruksi
Langkah 1
Di kantor pendaftaran, Anda menulis pernyataan tentang keinginan untuk mengubah nama keluarga dan menunjukkan alasan mengapa Anda ingin mengubahnya. Aplikasi menentukan nama lengkap Anda, tanggal dan tempat lahir, tempat tinggal, kewarganegaraan Anda, status perkawinan dan keberadaan anak-anak yang harus dicantumkan dengan nama lengkap, tanggal dan tempat lahir. Tunjukkan tanggal aplikasi dan tanda tangani nama Anda.
Langkah 2
Jika Anda memiliki anak di bawah umur, Anda harus menyerahkan akta kelahiran untuk setiap anak.
Langkah 3
Dalam kasus perceraian dan keinginan untuk mendapatkan nama gadis, serahkan surat cerai.
Langkah 4
Jika suami Anda sudah meninggal dan Anda ingin mengganti nama gadis Anda, maka serahkan akta kematian.
Langkah 5
Jika Anda ingin mengubah nama keluarga anak-anak menjadi nama keluarga Anda, dapatkan izin notaris dari ayah anak-anak, jika ia tidak kehilangan hak orang tua.
Langkah 6
Setelah mengirimkan aplikasi dan dokumen, Anda harus menunggu sekitar satu bulan. Periode ini diperlukan untuk memeriksa semua informasi di semua basis data. Setelah menerima dokumen dari kantor pendaftaran tentang perubahan nama keluarga, hubungi kantor paspor untuk mengubah paspor Anda.
Langkah 7
Tidak akan ada tanda pada perubahan nama keluarga di paspor. Anda hanya akan dikeluarkan dan diberikan paspor baru atas nama gadis Anda.