Seperti yang Anda ketahui, banyak bengkel binaan yang bersifat kooperatif, yaitu berlokasi di koperasi bangunan bengkel (GSK), dan ini adalah cara paling murah untuk membangun bengkel. Tetapi pada saat yang sama, garasi ini bukan milik Anda dari sudut pandang hukum, dan Anda menjual keanggotaan Anda di koperasi, bukan garasi, ketika Anda menjual kembali.
Itu perlu
dokumen, garasi
instruksi
Langkah 1
Jika Anda belum mendaftarkan kepemilikan garasi koperasi, maka Anda harus memastikan bahwa koperasi telah melengkapi dokumen yang diperlukan yang akan mengkonfirmasi legalitas pembangunan garasi. Pendaftaran dokumen-dokumen ini harus ditangani oleh ketua koperasi bengkel.
Langkah 2
Untuk menyusun dokumen yang relevan untuk tempat Anda di koperasi, Anda harus memeriksa dengan ketua pihak perusahaan apakah semua dokumen telah dibuat, jika tidak ada dokumen, maka perlu mengangkat masalah perubahan ketua koperasi. Ketika semuanya beres, maka daftar dokumen berikut akan diperlukan untuk mengeluarkan sertifikat kepemilikan:
- sertifikat pembayaran kontribusi saham;
- sertifikat keanggotaan GSK, - dokumentasi teknis dari BTI (Biro Inventarisasi Teknis);
- sertifikat yang menegaskan bahwa bangunan itu didirikan dengan cara yang ekonomis dan, karenanya, dioperasikan.
Langkah 3
Pemilik garasi - anggota koperasi dengan semua dokumen yang dikumpulkan datang ke administrasi negara distrik, di mana kemudian sertifikat kepemilikan dikeluarkan.