Sayangnya, tidak jarang kerabat orang yang meninggal tetap tidak puas dengan wasiat yang diserahkan kepadanya dan percaya bahwa mereka diperlakukan tidak adil. Paling sering, dalam situasi seperti itulah orang mencoba menantang kehendak, tetapi ini hanya dapat dilakukan jika kondisi tertentu terpenuhi.
Alasan paling umum untuk menantang surat wasiat
Alasan yang paling populer, tetapi sering kali sulit dibuktikan, untuk menolak suatu wasiat adalah ketidakmampuan orang yang membuatnya beralasan pada saat penandatanganan. Kita dapat berbicara tentang gangguan mental, keracunan alkohol atau obat-obatan, penyakit serius. Jika ini dapat dibuktikan, pengadilan mengakui bahwa pewaris tidak dapat mengevaluasi tindakannya, mengelolanya dan memahami maknanya yang sebenarnya, dan oleh karena itu dokumen dengan tanda tangannya tidak dapat dianggap sah. Harus diingat bahwa wasiat dapat ditentang bahkan jika seseorang meminum obat yang manjur atas rekomendasi dokter, dan mereka, menurut dokter, dapat memengaruhi kesadaran akan tindakan yang diambilnya. Dalam situasi ini, perlu untuk mengumpulkan sertifikat medis.
Suatu wasiat dapat ditentang jika dapat dibuktikan bahwa orang tersebut tidak menandatanganinya atas kehendaknya sendiri. Misalnya, jika ia diancam dengan tindakan pembalasan, diperas, berusaha mendapatkan pendaftaran dokumen dengan cara menipu, atau melakukan tindakan ilegal lainnya. Ini juga berlaku untuk kasus-kasus di mana ada keraguan tentang keaslian wasiat. Pemeriksaan tulisan tangan akan membantu memecahkan masalah.
Akhirnya, ada orang-orang yang memiliki hak untuk bagian wajib dari warisan, dan jika nama mereka tidak disebutkan dalam wasiat, mereka berhak untuk menentangnya dan menuntut pengalihan sebagian dari properti untuk mereka gunakan. Paling sering, dalam kasus seperti itu, kita berbicara tentang kerabat dekat yang cacat.
Alasan untuk menantang wasiat
Dalam beberapa kasus, saksi harus hadir saat membuat surat wasiat. Secara khusus, kita berbicara tentang situasi ketika dokumen ditandatangani di rumah sakit. Aturan ini juga berlaku jika seorang prajurit atau pelaut mewariskan hartanya. Jika tidak ada saksi dan dokumen tidak diaktakan, wasiat dapat ditentang. Hal yang sama berlaku untuk situasi ketika saksi tidak tahu bahasa di mana surat wasiat ditulis, atau dia tidak mampu atau tidak dapat bertanggung jawab atas tindakannya pada saat dokumen itu dibuat.
Sebagian dari wasiat dapat ditentang jika teksnya tidak terbaca, atau jika tidak dapat ditafsirkan secara jelas dan ternyata sulit untuk memahami apa yang sebenarnya dikatakan dalam paragraf tertentu. Ini tidak berlaku untuk situasi di mana teks mengandung kesalahan cetak kecil, noda atau kesalahan cetak, serta kesalahan tanda baca dan ejaan yang tidak menghalangi pemahaman yang benar dan interpretasi teks yang tidak ambigu.