Dengan membeli produk diskon atau produk bekas, pembeli sama sekali tidak kehilangan kesempatan untuk melindungi haknya yang diatur oleh undang-undang. Namun, Anda harus mengetahui dan memperhitungkan kekhasan perdagangan komisi.
Selain Undang-Undang "Tentang Perlindungan Hak Konsumen", pembelian dan penjualan eceran barang di toko konsinyasi diatur dengan aturan khusus, misalnya, Aturan Komisi Perdagangan Produk Non-pangan (Keputusan Pemerintah No. 569 Tahun 06.06. 1998), Aturan Penjualan Jenis Barang Tertentu (Resolusi Pemerintah RF No. 55 tanggal 19/1/1998).
Perdagangan komisi mengasumsikan bahwa seorang warga negara (baik orang asing atau orang tanpa kewarganegaraan) mentransfer barang ke penjual, yang menjualnya di bawah kontrak penjualan, menerima biaya untuk ini. Baik barang baru maupun bekas dapat ditransfer ke komisi.
Produk adalah milik warga negara yang menyerahkannya hingga saat penjualan, dan penjual bertanggung jawab atas keamanan produk ini selama seluruh periode waktu produk tersebut dikomisi.
Mobil, sepeda motor dan kendaraan lain harus dicabut pendaftarannya sebelum dijual, memiliki tanda "transit" sementara, paspor pabean, jika perlu, dan hanya dapat diserahkan untuk dijual oleh pemiliknya.
Barang yang dilarang atau dibatasi untuk dijual, serta barang yang tidak dapat dikembalikan atau ditukar dengan barang serupa: barang kebersihan pribadi, bahan kimia rumah tangga, obat-obatan, dll., tidak dapat dipesan.
Barang yang dijual melalui toko komisi harus memiliki label produk atau label harga dengan tautan ke dokumen yang menjadi dasar penerimaan barang untuk komisi. Selain itu, label produk berisi informasi tentang produk: baru atau bekas, tingkat keausan, cacat, dll.
Label produk pada mobil juga harus mencantumkan nomor identifikasi, merek, model, tahun pembuatan, nomor mesin, warna, jarak tempuh.
Jika masa garansi belum berakhir untuk barang yang ditransfer ke komisi, kartu garansi dan buku layanan juga ditransfer ke penjual. Barang harus mulai dijual pada hari berikutnya dari tanggal transfer ke penjual komisi.
Jika, setelah pembelian, cacat pada barang ditemukan, yang penjual toko komisi diam tentang, pembeli memiliki hak untuk meminta penggantian, perbaikan gratis barang, pengurangan harga atau pengembalian uang.