Perjanjian kontrak adalah salah satu dokumen terpenting yang dibuat oleh perwakilan beberapa perusahaan untuk menyelesaikan berbagai masalah. Untuk menghindari konflik dan perselisihan di masa depan, perlu untuk membuat kesepakatan sesuai dengan undang-undang saat ini.
instruksi
Langkah 1
Memutuskan tujuan perjanjian sebelum masuk ke dalam satu. Anda harus memahami dengan jelas apa tujuan perjanjian itu. Pertimbangkan, atau lebih tepatnya, nyatakan di atas kertas hasil yang dapat dicapai dengan kesepakatan yang dibuat. Pastikan bahwa mereka tidak akan bertentangan dengan kepentingan Anda, membatasi Anda dan pihak lain dalam hak.
Langkah 2
Kemudian menentukan daftar dan urutan pencapaian semua kewajiban berdasarkan kontrak. Tujuan utama dari dokumen ini adalah kesepakatan tentang kinerja oleh dua pihak atau lebih dari tindakan apa pun dalam jangka waktu tertentu. Semua ini harus benar-benar disepakati di antara para peserta sebelumnya.
Langkah 3
Pelajari aturan untuk menyusun kontrak dan membuat perjanjian, yang diatur dalam bab kedua KUH Perdata Federasi Rusia. Baik individu (pengusaha swasta) dan badan hukum (pemilik perusahaan atau perwakilan hukumnya) dapat berpartisipasi dalam pembuatan dan penandatanganan perjanjian.
Langkah 4
Menyusun kontrak-perjanjian sesuai dengan struktur yang berlaku umum. Dokumen tersebut harus menyertakan pembukaan yang menunjukkan nama lengkap masing-masing pihak dalam kontrak, perwakilan mereka, serta kekuasaan resmi mereka; subjek perjanjian; syarat-syarat dipenuhinya perjanjian oleh masing-masing pihak; hak dan kewajiban para pihak, serta rinciannya.
Langkah 5
Berikan perhatian khusus pada persiapan bagian seperti tanggung jawab para pihak. Sesuai dengan bagian ini akan menyelesaikan setiap perselisihan yang timbul antara para pihak dalam perjanjian.
Langkah 6
Pastikan bahwa dokumen tersebut dengan jelas menyatakan semua kondisi material, termasuk tanggal dimulainya dan pemenuhan kewajiban. Menyatakan perjanjian dengan tanda tangan masing-masing pihak dan meterai, jika badan hukum terlibat. Masing-masing pihak harus memiliki satu salinan dokumen di tangan.