Paspor limbah adalah dokumen yang berisi informasi tentang sifat fisik dan kimia utama limbah, dan menunjukkan kelas bahayanya terhadap lingkungan. Pengusaha dan badan hukum, dalam proses yang menghasilkan limbah berbahaya, diharuskan untuk membuat dan menyetujui paspor untuk masing-masing dari mereka, setelah itu dokumen tersebut harus disetujui oleh layanan Rostekhnadzor.
instruksi
Langkah 1
Buat paspor untuk limbah beracun (yaitu, yang dapat memicu penyakit serius, berlarut-larut, atau kronis ketika tertelan), bahaya kebakaran dan eksplosif, untuk limbah yang sangat reaktif, mengandung agen infeksius (mikroorganisme hidup atau racunnya yang menyebabkan penyakit pada manusia atau hewan), serta limbah dengan kelas bahaya 1-4 bagi lingkungan alam.
Langkah 2
Menurut GOST, dalam paspor bahaya limbah, sertakan nama dan asalnya, nama perusahaan manufaktur dan perinciannya, volume, komposisi limbah dan daftar sifat berbahayanya, metode pemrosesan limbah yang direkomendasikan, serta karakteristiknya. korosifitas dan reaktivitas, bahaya kebakaran dan bahaya ledakan.
Langkah 3
Selain itu, di paspor, tunjukkan tindakan pencegahan yang diperlukan saat menangani limbah dan pembatasan transportasi mereka.
Langkah 4
Masukkan kode dan nama limbah di paspor sesuai dengan katalog klasifikasi limbah federal (FCCO), dan komposisi komponennya sesuai dengan protokol hasil analisis yang dilakukan di laboratorium khusus dengan akreditasi yang sesuai.
Langkah 5
Dalam sertifikat limbah barang yang kehilangan sifat konsumennya, masukkan data tentang komposisi produk asli sesuai dengan kondisi teknis, dll. Juga, di sini tunjukkan nama proses teknologi di mana limbah ini muncul, atau proses selama dimana barang tersebut kehilangan kualitas konsumennya, dengan tanda pada nama produk aslinya.
Langkah 6
Paspor ditandatangani oleh kepala perusahaan. Dalam hal muncul informasi tambahan atau baru yang meningkatkan kelengkapan dan keandalan data yang sudah disertakan di sini, dokumen diperbarui dan didaftarkan ulang.