Konsep Dasar Pemikiran Hukum

Konsep Dasar Pemikiran Hukum
Konsep Dasar Pemikiran Hukum

Video: Konsep Dasar Pemikiran Hukum

Video: Konsep Dasar Pemikiran Hukum
Video: Konsep Dasar Pemikiran Hak Asasi Manusia 2024, Mungkin
Anonim

Pemahaman adalah proses berpikir yang bertujuan untuk mengetahui sesuatu. Pengertian hukum adalah suatu proses berpikir yang bertujuan untuk mengetahui hukum dan melaksanakan penilaiannya.

Konsep dasar pemikiran hukum
Konsep dasar pemikiran hukum

Subyek pemikiran hukum akan selalu bersifat spesifik, oleh karena itu pemikiran hukum akan selalu bersifat subjektif. Objek pemahaman hukum adalah hukum, dan isinya adalah pengetahuan seseorang tentang hak dan kewajibannya.

Semua ajaran yang ada tentang hukum, sampai taraf tertentu, membentuk pemikiran hukum.

Gambar
Gambar

Berikut ini adalah konsep pemikiran hukum:

1) Konsep kodrat mengatakan bahwa bersama dengan hukum yang ditetapkan oleh negara, ada hak-hak yang diberikan kepada seseorang tanpa memandang afiliasi negaranya. Oleh karena itu, jika hukum negara bertentangan dengan hukum alam, maka harus diubah dengan cara yang tepat.

2) Aliran sejarah mengatakan bahwa hukum adalah suatu proses perkembangan yang panjang dan alamiah dari negara dan masyarakat.

3) Teori normatif mengatakan bahwa hukum dan negara secara praktis merupakan konsep yang identik, karena kewajiban untuk mematuhi norma hukum diturunkan dari otoritas norma hukum, yang berasal dari negara.

4) Teori Marxis bermuara pada fakta bahwa hukum adalah kehendak kelas yang berkuasa saat ini.

5) Aliran psikologi menunjukkan bahwa hukum adalah unsur-unsur jiwa manusia yang subjektif, yaitu hukum-hukum psikologi.

6) Konsep sosiologis menunjukkan bahwa hukum adalah tatanan hubungan sosial yang mapan.

Direkomendasikan: