Dokumen Apa Yang Diperlukan Untuk Pendaftaran Bayi Baru Lahir

Daftar Isi:

Dokumen Apa Yang Diperlukan Untuk Pendaftaran Bayi Baru Lahir
Dokumen Apa Yang Diperlukan Untuk Pendaftaran Bayi Baru Lahir
Anonim

Mendaftarkan bayi di tempat tinggal salah satu orang tua adalah prosedur yang sangat penting. Selain itu, itu tidak boleh ditunda sama sekali, karena negara telah menetapkan persyaratan yang tepat untuk mengeluarkan semua dokumen yang diperlukan untuk bayi yang baru lahir. Tentu saja, semua ini adalah prosa kehidupan, tetapi prosa itu perlu. Jadi bagaimana cara meresepkan bayi yang baru lahir?

Dokumen apa yang diperlukan untuk pendaftaran bayi baru lahir
Dokumen apa yang diperlukan untuk pendaftaran bayi baru lahir

instruksi

Langkah 1

Untuk mendaftarkan bayi yang baru lahir, Anda perlu menghubungi kantor paspor yang terkait dengan tempat tinggal ayah atau ibu. Karyawannya akan memerlukan dokumen-dokumen berikut dari orang tua - pernyataan yang ditandatangani dan dirumuskan dari ayah atau ibu, kutipan resmi dari rekening pribadi dan buku rumah di tempat tinggal, sertifikat dari orang tua kedua bahwa bayi tidak lagi terdaftar di tempat tinggalnya, akta kelahiran anak yang diterima asli (lebih baik membawa beberapa salinan, karena mungkin diperlukan), paspor asli kedua orang tua (juga lebih baik membawa salinan), pernikahan sertifikat (tidak sepenuhnya diperlukan, karena orang tua mungkin tidak ada di dalamnya), pernyataan dari orang tua kedua, juga dibuat sesuai dengan model yang disetujui, yang menyatakan bahwa dia tidak keberatan dengan pendaftaran.

Langkah 2

Jangan lupa bahwa semua dokumen di atas (kecuali paspor, akta kelahiran, dan akta nikah) harus terlebih dahulu disahkan oleh kepala dinas perumahan yang berwenang. Di masa depan, prosedur ini memakan waktu sekitar 2-4 hari jika semua dokumen dikumpulkan dan tidak ada kesalahan di dalamnya. Kemudian karyawan kantor paspor juga harus membubuhkan cap pada akta kelahiran, yang menegaskan tempat tinggal bayi. Pada saat yang sama, tidak perlu membayar biaya negara atau kontribusi lain, karena, menurut prosedur yang disetujui oleh negara, prosedur ini benar-benar gratis. Akibatnya, orang tua juga akan menerima sertifikat pendaftaran anak dan kumpul kebo dengan orang tua.

Langkah 3

Menurut undang-undang yang berlaku setelah tahun 2002, orang tua dari bayi yang baru lahir harus menerima untuknya tidak hanya akta kelahiran, pendaftaran dan polis asuransi, tetapi juga mengajukan kewarganegaraan bayi yang baru lahir. Tanpa bukti dokumenter ini, Anda tidak akan dapat bepergian ke luar negeri bersama anak Anda dan menerima bantuan pemerintah (misalnya, sertifikat modal bersalin). Di masa depan, kewarganegaraan yang dikeluarkan juga akan diperlukan untuk mendapatkan paspor pertama.

Langkah 4

Untuk melakukan prosedur memperoleh kewarganegaraan, perlu untuk menyerahkan aplikasi yang ditandatangani ke kantor distrik FMS, serta paspor orang tua dan akta kelahiran bayi. Jangan lupa bahwa karyawan FMS harus melakukan prosedur ini secara bergiliran dan langsung pada hari permohonan orang tua, setelah itu cap yang sesuai akan muncul di bagian belakang akta kelahiran.

Direkomendasikan: