Organisasi dapat mengubah alamat resminya kapan saja. Karena dijabarkan dalam dokumen konstituen, ini diikuti dengan prosedur pendaftaran perubahan negara. Seringkali, perubahan alamat resmi terjadi ketika lokasi aktual seseorang berubah, direktur umum berubah (jika alamat resmi organisasi adalah alamat pendaftaran direktur), pendaftaran kepala organisasi berubah.
Diperlukan
- - formulir aplikasi 13001;
- - risalah rapat pendiri (pemegang saham) perusahaan;
- - piagam;
- - ekstrak dari Daftar Badan Hukum Negara Bersatu
- - tanda terima pembayaran bea negara.
instruksi
Langkah 1
Anda perlu mengadakan pertemuan para pendiri dan memutuskan untuk mengubah alamat resmi. Hasil pertemuan harus menjadi protokol tertulis.
Langkah 2
Isi formulir aplikasi 13001, tab untuk mengubah alamat organisasi. Anda perlu mengesahkan tanda tangan pada aplikasi oleh notaris, untuk ini Anda juga memerlukan ekstrak dari Daftar Badan Hukum Negara Bersatu, yang dikeluarkan selambat-lambatnya sebulan yang lalu.
Langkah 3
Berikan paket dokumen ke kantor pajak di tempat pendaftaran badan hukum: risalah rapat, aplikasi yang dilengkapi dan diaktakan, tanda terima pembayaran bea negara, piagam, NPWP, perjanjian sewa tempat (sertifikat kepemilikan), di mana organisasi akan secara hukum berada.
Langkah 4
Saat mengirimkan dokumen, pemeriksa pajak akan memberi Anda pemberitahuan dengan tanggal ketika Anda perlu muncul untuk pemberitahuan perubahan pada Daftar Badan Hukum Negara Bersatu. Perubahan alamat resmi dan membuat entri yang sesuai dalam register membutuhkan waktu 5 hari. Jika Anda tidak dapat menerima dokumen pada waktunya, dokumen tersebut akan dikirim ke alamat resmi organisasi Anda yang baru.
Langkah 5
Di tangan Anda, Anda akan menerima sertifikat pendaftaran perubahan dokumen konstituen, serta sertifikat pendaftaran baru (TIN). Nomor NPWP tidak akan berubah, hanya pos pemeriksaan, yang menunjukkan milik kantor pajak tertentu, yang berubah.
Langkah 6
Jika, karena perubahan alamat, alamat baru Anda berada di bawah pengawasan Inspektorat Pajak lain, Anda perlu membatalkan pendaftaran organisasi di inspektorat lama dan mendaftarkannya di yang baru. Dalam hal ini, juga akan ada kebutuhan untuk memberitahukan dana di luar anggaran (Pensiun dan MHIF) tentang perubahan alamat resmi. Jika ada beberapa cabang dana teritorial di kota, pertama-tama Anda harus membatalkan pendaftaran organisasi Anda di alamat sebelumnya dan baru kemudian mendaftar dengan dana ekstra-anggaran di alamat baru.