Hakim dapat membuat keputusan baik dalam kasus perdata maupun pidana. Jika menurut Anda itu tidak cukup dibuktikan, tidak memenuhi kepentingan Anda, atau bahkan ilegal, keputusan yang dibuat oleh hakim harus ditentang di tingkat banding.
instruksi
Langkah 1
Anda dapat mengajukan banding atas keputusan hakim dalam waktu 10 hari sejak pengumumannya di ruang sidang. Bagian operatif dari keputusan selalu menunjukkan pengadilan mana Anda dapat mengajukan banding untuk mengajukan banding. Jika Anda tidak yakin bahwa Anda dapat mengajukan sendiri keluhan dengan kompeten, carilah bantuan dari pengacara atau perwakilan hukum Anda.
Langkah 2
Ambil selembar kertas A4 kosong untuk mengajukan keluhan Anda. Di sudut kanan atas, tunjukkan nama pengadilan tempat pengaduan ditujukan, data pribadi Anda, termasuk paspor, alamat tempat tinggal Anda, dan nomor telepon yang dapat dihubungi. Dalam teks utama dokumen untuk mengajukan banding atas keputusan hakim, tunjukkan semua tuntutan dan keluhan Anda berdasarkan ketentuan undang-undang saat ini. Pastikan untuk melampirkan keluhan semua sertifikat dan dokumen yang mengkonfirmasi argumen Anda. Jangan lupa cantumkan tanggal pengaduan dan tanda tangani nama Anda.
Langkah 3
Jika keluhan Anda dibuat dengan kesalahan atau pelanggaran, hakim dapat membiarkannya tidak bergerak, memberi Anda waktu untuk memperbaiki semua ketidakakuratan.
Langkah 4
Setelah memeriksa banding Anda, pengadilan memiliki hak untuk meninggalkan aplikasi Anda tanpa pertimbangan atau menghentikan proses sama sekali.
Langkah 5
Namun, jika keluhan Anda diterima untuk dipertimbangkan, atas dasar itu pengadilan baru ditunjuk, di mana bukti dan bukti baru tentang kasus yang sedang dipertimbangkan dapat diajukan. Setelah mempertimbangkan oleh pengadilan semua keadaan baru dalam kasus tersebut dan mendengarkan kesaksian para pihak, putusan baru dikeluarkan.
Langkah 6
Anda berhak mengajukan banding tidak semua putusan hakim, tetapi hanya sebagian saja, misalnya besarnya gugatan, atau pelanggaran hak-hak peserta sidang.