Cara Mengisi Sertifikat Jumlah Karyawan Rata-rata

Daftar Isi:

Cara Mengisi Sertifikat Jumlah Karyawan Rata-rata
Cara Mengisi Sertifikat Jumlah Karyawan Rata-rata

Video: Cara Mengisi Sertifikat Jumlah Karyawan Rata-rata

Video: Cara Mengisi Sertifikat Jumlah Karyawan Rata-rata
Video: STATISTIKA. Cara menentukan rata-rata/rataan/Mean data kelompok 2024, Mungkin
Anonim

Menurut undang-undang perpajakan, perusahaan dari semua bentuk kepemilikan diwajibkan untuk memberikan informasi tentang jumlah rata-rata karyawan mereka ke kantor pajak di tempat pendaftaran. Laporan ini harus disampaikan sesuai dengan formulir terpadu No. 1-T. Semua kolom formulir ini, kecuali bagian "Diisi oleh pegawai otoritas pajak", harus diisi oleh wajib pajak.

Cara mengisi sertifikat jumlah karyawan rata-rata
Cara mengisi sertifikat jumlah karyawan rata-rata

instruksi

Langkah 1

Di baris "Dikirim ke" tulis nama lengkap kantor pajak tempat perusahaan Anda terdaftar, serta kodenya. Isi nama perusahaan Anda sesuai dengan dokumen penyusunnya, sambil menunjukkan nama lengkap perusahaan atau nama keluarga, nama dan patronimik pengusaha perorangan. Indikator pada baris "INN / KPP" ditulis dari "Surat Keterangan Wajib Pajak".

Langkah 2

Tunjukkan pada formulir jumlah rata-rata karyawan di perusahaan Anda. Jika Anda memberikan informasi tentangnya untuk tahun kalender sebelumnya, maka tunjukkan 1 Januari tahun berjalan sebagai tanggal pelaporan. Dalam hal Anda menyampaikan laporan setelah dilakukan reorganisasi di perusahaan Anda pada tahun berjalan, maka tanggal laporan adalah tanggal 1 bulan berikutnya setelah bulan reorganisasi dilakukan.

Langkah 3

Saat menentukan jumlah karyawan rata-rata, dipandu oleh prosedur yang disetujui oleh Keputusan Rosstat No. 69 tahun 2006/11/20.

Langkah 4

Informasi yang Anda cantumkan dalam formulir No. 1-T harus ditanda tangani dengan tanda tangan pimpinan perusahaan, pengusaha perorangan atau wakil wajib pajak yang bertindak berdasarkan surat kuasa. Tunjukkan tanda tangan bersama dengan dekripsi dan nyatakan dengan stempel perusahaan. Jika Anda seorang pengusaha perorangan, harap cantumkan tanda tangan dan tanggal penandatanganan Anda. Jika Anda bertindak sebagai perwakilan, harap tunjukkan nama dokumen yang mengonfirmasi otoritas Anda, dan lampirkan salinan resmi ke sertifikat jumlah rata-rata.

Direkomendasikan: