Membuka apotek adalah tiket masuk ke bisnis farmasi. Tata cara memperoleh dokumentasi diatur sesuai dengan Peraturan “Tentang Perizinan Kegiatan Kefarmasian”, yang menetapkan persyaratan khusus yang berlaku dalam proses pembukaan apotek.
Diperlukan
- - dokumen tentang pendaftaran badan hukum;
- - kontrak sewa atau penjualan untuk tempat;
- - kesimpulan sanitasi dan epidemiologis;
- - paspor sanitasi untuk membuka apotek;
- - lisensi untuk hak untuk melakukan kegiatan kefarmasian.
instruksi
Langkah 1
Terima semua dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran badan hukum.
Langkah 2
Ikuti prosedur pendaftaran dengan kantor pajak dengan penetapan nomor NPWP.
Langkah 3
Temukan premis untuk apotek dan keluarkan perjanjian sewa atau pembelian jika Anda memutuskan untuk membeli properti.
Langkah 4
Dapatkan kesimpulan sanitasi dan epidemiologis bahwa ruang apotek yang Anda pilih memenuhi semua persyaratan untuk kegiatan kefarmasian.
Langkah 5
Dapatkan paspor sanitasi yang menyatakan bahwa fasilitas tersebut berada di bawah kendali sanitasi dan terus-menerus menjalani segala macam tindakan sanitasi dan pencegahan, yaitu desinfeksi tempat, desinfeksi, deratisasi, desinfeksi sistem ventilasi, dll.
Langkah 6
Dapatkan sertifikat yang mengonfirmasi ketersediaan pelatihan profesional dari manajer dan staf badan hukum.
Langkah 7
Memperoleh izin untuk melakukan kegiatan kefarmasian.