Jika Anda memiliki pernikahan yang terdaftar, mendaftarkan anak tanpa suami hanya dimungkinkan jika ayah ditetapkan di pengadilan. Jika ayah tidak ditetapkan, maka kantor catatan sipil secara otomatis membuat entri berdasarkan akta pencatatan perkawinan yang ada.
Perundang-undangan keluarga didasarkan pada anggapan kelahiran anak dalam keluarga, oleh karena itu, dengan adanya perkawinan yang terdaftar, penetapan asal usul anak menjadi prosedur yang paling sederhana. Secara khusus, pejabat kantor pendaftaran, mengikuti ketentuan Kode Keluarga Federasi Rusia, secara otomatis mencatat suami ibu sebagai ayah anak, dan catatan ini dibuat berdasarkan akta nikah. Ibu dari anak tersebut tidak dapat menyembunyikan fakta pernikahannya, karena ada cap yang sesuai di paspornya. Selain itu, prosedur serupa diterapkan di hadapan perkawinan yang diceraikan dalam kasus ketika seorang anak lahir dalam waktu tiga ratus hari sejak tanggal pemutusan hubungan keluarga. Dalam situasi ini, diasumsikan bahwa anak tersebut lahir dari warga negara yang dengannya wanita tersebut telah atau telah menikah secara sah.
Bagaimana cara membangun paternitas?
Untuk mendaftarkan anak selain suami, diterapkan prosedur pembentukan paternitas, yang untuk pelaksanaannya diperlukan banding ke otoritas kehakiman. Banding harus datang dari ayah kandung anak, yang mengajukan permohonan untuk menetapkan fakta yang signifikan secara hukum. Permohonan dapat diajukan tidak hanya sebelum ayah anak tersebut masuk, tetapi juga setelah pendaftaran tersebut, karena undang-undang mengizinkan untuk menantang ayah. Dalam proses mempertimbangkan kasus-kasus tersebut, pengadilan menerima dan memeriksa semua bukti yang memberi kesaksian tentang asal usul anak dari seorang pria tertentu. Dalam kasus yang paling sulit, pemeriksaan DNA digunakan, yang hasilnya menjadi dasar keputusan pengadilan.
Apa yang harus dilakukan setelah keputusan pengadilan dibuat?
Jika ayah dari warga negara tertentu ditetapkan di pengadilan, maka perlu menunggu berlakunya keputusan pengadilan yang sesuai. Setelah itu, Anda harus menghubungi petugas catatan sipil untuk membuat entri tentang ayah anak tersebut. Jika entri belum dibuat sebelumnya, maka, berdasarkan keputusan pengadilan, pejabat dari badan-badan ini wajib mencatat sebagai ayah dari warga negara yang ditunjukkan dalam keputusan pengadilan. Adanya perkawinan yang dicatatkan dengan orang lain dengan ibu dari anak dalam hal ini tidak mempunyai arti hukum. Jika sebelum berlakunya putusan pengadilan, suami dari ibu anak itu sudah tercatat sebagai bapaknya, maka pegawai kantor catatan sipil melakukan pembetulan terhadap catatan itu dan mengeluarkan surat-surat baru kepada pemohon.